Jurnal Fatwa Hukum
Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS PROSES PEMECAHAN TANAH WARIS DALAM ASPEK HUKUM PERTANAHAN

NIM. A1011201319, URAY VIRANY AUDELIA (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2024

Abstract

Abstract  The process of splitting inherited land is an important aspect of land law that involves the division of ownership rights over land among heirs. The process involves a complex series of legal steps to ensure that the split is fair and in accordance with the applicable legal provisions.The aim of this research is to find out and analyze the process of dividing inherited land in Land Law and to see the transfer of inherited land in the aspect of Land Law. The research method used in this study is normative legal research, which involves qualitative data analysis based on legal norms and legislation. Data collection techniques include literature review and interviews.The process of splitting inherited land is carried out at the local National Land Agency (BPN) Office. In the process of splitting inherited land, a certificate of inheritance is required which can be made at the Notary Office by completing the various required documents. Where this inheritance certificate has legal force so that it can be used in completing the administrative requirements documents in the process of splitting the land at the local National Land Agency Office (BPN).  Keywords: land division process; inheritance; inheritance certificateAbstrak  Proses pemecahan tanah waris merupakan aspek penting dalam hukum pertanahan yang melibatkan pembagian hak kepemilikan atas tanah di antara ahli waris. Proses ini melibatkan serangkaian langkah hukum yang kompleks untuk memastikan pemisahan yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis proses pemecahan tanah waris dalam Hukum Pertanahan serta melihat peralihan tanah waris dalam aspek Hukum Pertanahan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat analisis data kualitatif dengan mengacu pada norma hukum dan Perundang-Undangan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan studi kepustakaan dan wawancara.  Proses pemecahan tanah waris dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Dimana dalam proses pemecahan tanah waris diperlukan surat keterangan waris yang dapat dibuat di Kantor Notaris dengan melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan. Dimana surat keterangan waris ini memiliki kekuatan hukum yang sah sehingga dapat digunakan dalam melengkapi dokumen persyaratan administrasi dalam proses pemecahan tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.  Kata kunci :   proses pemecahan tanah; waris; surat keterangan waris

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...