Abstrac This thesis discusses the Implementation of Supervision of the Republic of Indonesia Prosecutor's Office on the Management of Village Funds to Prevent Criminal Acts of Village Fund Corruption (Sekadau District Study). The problem taken up is how to monitor the management of village funds by the Republic of Indonesia Prosecutor's Office in Sekadau Regency in order to prevent criminal acts of corruption. In this research the author uses sociological juridical research methods. From the results of this thesis research, there is a discussion, namely, the implementation of supervision of village funds carried out by the Sekadau district attorney is carried out based on Memorandum of Understanding number 122 / M / D PDT / KB / III / 2018 concerning Coordination in the Implementation of Duties and Functions, Ministry of Villages, Development of Disadvantaged Regions and Transmigration (Mendes PDTT) with the Prosecutor's Office regarding coordination of the implementation of duties and functions in supervising the management of village funds. In the memorandum of understanding there are several things, including realizing effective, efficient and accountable village management through synergistic cooperation between parties in the prevention and supervision of village funds. In carrying out supervision, the method carried out by the Sekadau district attorney's office is to collaborate with the Regional Government Legal Bureau, Community and Village Empowerment Service, Inspectorate and other stakeholders to obtain legal documents relating to budgeting, planning and implementation of Village Funds, create a job description breakdown and supervision implementation reporting system, planning supervision flow diagrams and carrying out control and evaluation analysis of supervision implementation.Keywords: Supervision, Corruption, Prosecutor, Village Funds, Management. Abstrak Skripsi Ini Membahas Pelaksanaan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia Terhadap Pengelolaan Dana Desa Guna Mencegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (Studi Kabupaten Sekadau). Adapun permasalahan yang diambil Bagaimanakah Pelaksanaan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Di Kabupaten Sekadau Guna Mencegah Tindak Pidana Korupsi. Di dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Dari hasil penelitian skripsi ini terdapat pembahasan yaitu Pelaksanaan pengawasan dana desa yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Sekadau dilaksanakan berdasarkan Berdasarkan Nota Kesepahaman nomor 122 / M /D PDT /KB /III /2018 Tentang Koordinasi Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi, Kemementeri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dengan Kejaksaan terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa. Di dalam nota kesepahaman terdapat beberapa hal diantaranya mewujudkan pengelolaan dan desa yang efektif, efesien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di anatara pihak dalam pencegahan dan pengawasan dana desa. Dalam melaksanakan pengawasan metode yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Sekadau adalah dengan melakukan kerjasama dengan Biro Hukum Pemda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat serta stake holder lainnya untuk mendapatkan dokumen hukum yang berkaitan dengan penganggaran, perencanaan dan pelaksanaan Dana Desa, membuat breakdown job description dan sistem pelaporan pelaksanaan pengawasan, merencanakan diagram alur pengawasan dan melaksanakan kontrol dan analisis evaluasi pelaksanaan pengawasan.Kata Kunci: Pengawasan, Korupsi, Jaksa, Dana Desa, Pengelolaan.
Copyrights © 2024