Jurnal Fatwa Hukum
Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM PENGADILAN AGAMA PONTIANAK DALAM STUDI PUTUSAN NO. 144/Pdt.G/2022/PA.Ptk

NIM. A1011201145, DAFA RHAKEN DZULFIKAR (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Mar 2024

Abstract

Abstract  The use of waqf objects over time is sometimes irrelevant to the original purpose of the waqf. Not only that, even the use of waqf objects that is not in accordance with the pledge will also cause disputes. In this case, the parties can take the case to court to accept the judge's decision through previous consideration. The legal considerations carried out by a judge are also one of the judge's duties and obligations, namely the obligation to explore, follow and understand legal values and a living sense of justice. In this regard, the author is interested in examining a legal fact in the Judge's Consideration in the Pontianak Religious Court Decision No. 144/Pdt.G/2022/PA.Ptk, the main case of which is regarding the status of land ownership as a waqf which is linked to inheritance. The aim of this research is to analyze the judge's legal considerations and to analyze the legal consequences affected after the judge's decision.The research method used by the author, judging from the type of research, is included in normative legal research. Normative legal research is research carried out by means of document studies (case studies), namely by studying the Decision of the Pontianak Religious Court case Number 144/Pdt.G/2022/PA.Ptk, whereas if we look at the nature of the research, it is deductive, which means research that intended to provide a detailed, clear and systematic description of the main research problem.From the results of the research and discussion, it is known that the Defendant's actions in case Number 144/Pdt.G/2022/PA.Ptk have fulfilled the elements of an act against the Waqf law which is considered to be inconsistent with the original intention of the wakif, based on the evidence available through reconvention from the parties. Defendant, the Juridical Considerations of the Panel of Judges are in accordance with the principle of legal certainty in examining and deciding case Number 144/Pdt.G/2022/PA.Ptk, namely based on the evidence submitted by the Plaintiff and Defendant. The Panel of Judges in providing their legal considerations is in accordance with the applicable legal terms and conditions. In his considerations, the judge stated that the plaintiff's claim could be proven by considering the lack of evidence to support the defendant's claim. Keywords: Judge"™s Considerations, Waqf Land Disputes, Religious CourtAbstrakPemanfaatan benda wakaf seiring dengan perkembangan waktu terkadang tidak relevan dengan tujuan awal wakaf. Tidak hanya itu, bahkan pemanfaatan benda wakaf yang tidak sesuai dengan ikrar pun akan menyebabkan sengketa. Dalam hal ini pira pihak dapat membawa perkara ini ke Pengadilan agar menerima putusan Hakim melalui Pertimabangan sebelumnya. Pertimbangan hukum yang diakukan oleh seorang hakim sekaligus juga merupakan salah satu tugas dan kewajiban hakim yaitu wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup. Terkait hal ini penulis tertarik untuk meneliti sebuah fakta hukum dalam Pertimbangan Hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Pontianak No. 144/Pdt.G/2022/PA.Ptk yang pokok perkaranya adalah mengenai status kepemilikan tanah sebagai wakaf yang dikaitkan dengan harta waris. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hukum Hakim dan untuk menganalisis akibat hukum yang terdampak setelah adanya Putusan Hakim.Adapun metode penelitian yang digunakan Penulis dilihat dari jenis penelitian adalah termasuk kedalam penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan cara studi dokumen (studi kasus) yaitu dengan cara mempelajari Putusan Pengadilan Agama Pontianak perkara Nomor 144/Pdt.G/2022/PA.Ptk, sedangkan jika dilihat dari sifat penelitian yaitu bersifat deduktif yang berarti penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara rinci, jelas dan sistematis tentang permasalahan pokok penelitian.Dari hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa perbuatan Tergugat dalam perkara Nomor 144/Pdt.G/2022/PA.Ptk adalah telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum Wakaf yang dinilai tidak sejalan dengan niat awal wakif, berdasarkan bukti-bukti yang ada melalui rekonvensi dari pihak Tergugat, Pertimbangan Yuridis Majelis Hakim seuai dengan asas kepastian hukum dalam memeriksa dan memutus perkara Nomor 144/Pdt.G/2022/PA.Ptk yaitu berdasarkan bukti-bukti yang diajukan oleh Penggugat maupun Tergugat. Majelis Hakim dalam memberikan pertimbangan hukumnya sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa gugatan penggugat dapat dibuktikan dengan mempertimbangkan kurangnya bukti yang mendukung klaim tergugat hingga dinyatakan layak. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim; Sengketa Tanah Wakaf, Pengadilan Agama.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...