Jurnal Fatwa Hukum
Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PINJAM - MEMINJAM UANG SECARA ONLINE PADA PT. FINACCEL TEKNOLOGI INDONESIA

NIM. A1011171159, GILBERT JECONIAH ARITONANG (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2023

Abstract

Abstrac  Nowadays technology has increasingly developed so that mobile applications have been born which have become a medium for transactions, one of the famous ones is PT. Finaccel Teknologi Indonesia or Kredivo Application. PT. Finaccel Indonesia is a company that operates in the online financing or lending business sector. In carrying out this financing business, PT. Finaccel Teknologi Indonesia uses Electronic Contracts (e-contracts) or online contracts as agreements between users and application providers. The author of the thesis focuses on Juridical Analysis of online lending and borrowing agreements at PT. Finaccel Technology Indonesia. By concluding the issue of whether the agreement used by the Kredivo online application complies with Consumer Protection regulations and Financial Services Authority Regulations.The research carried out is normative research, namely research that uses statutory regulations as a basis for solving the problems raised. The data used is secondary data and the data collection methods used in this research are library research and field research. The data analysis used is qualitative data.Based on research and analysis, it can be concluded that the agreement used by PT. Finaccel Teknologi Indonesia or what is known as the Kredivo application to bind lenders and loan recipients, namely with an online-based agreement where this electronic agreement has been recognized or considered valid according to Indonesian law. Judging from the Consumer Protection Law, this agreement should be acceptable even if it uses standard clauses, because as long as the standard clauses do not stipulate what is prohibited by UUPK, it is a valid agreement. However, in the agreement, Kredivo has an economic utilization percentage of 0.12% a day of calendar which exceeds the maximum limit set by the Financial Services Authority of 0.1% a day of calendar as written in the Circular Letter of the Financial Services Authority of the Republic of Indonesia and includes an interest rate of 2.6% a month flat or 31.2% a year which exceeds the maximum interest rate stipulated in the Decree of the Indonesian Joint Funding Fintech Association of 24% a year.Keywords: Electronic Cotracts, Borrow Money, Online  Abstrak  Pada masa sekarang teknologi sudah semakin berkembang sehingga melahirkan aplikasi-aplikasi mobile yang menjadi media untuk bertransaksi, salah satu yang terkenal adalah PT. Finaccel Teknologi Indonesia atau Aplikasi Kredivo. PT. Finaccel Indonesia merupakan perusahaan yang berjalan di bidang usaha pembiayaan atau pinjaman secara online. Dalam menjalan usaha pembiayaan ini, PT. Finaccel Teknologi Indonesia menggunakan Kontrak Elektronik (e-contract) atau Kontrak secara online sebagai perjanjian antara pengguna dan penyedia aplikasi. Penulis skripsi berfokus pada Analisis Yuridis terhadap perjanjian pinjam - meminjam uang secara online pada PT. Finaccel Teknologi Indonesia. Dengan rumusan masalah apakah perjanjian yang digunakan aplikasi online Kredivo sesuai dengan peraturan Perlindungan Konsumen dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif.Berdasarkan penelitian dan analisis dapat disimpulkan bahwa perjanjian yang digunakan PT. Finaccel Teknologi Indonesia atau yang dikenal dengan aplikasi Kredivo untuk mengikat antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman yaitu dengan perjanjian berbasis online yang dimana perjanjian elektronik ini sudah diakui atau dianggap sah menurut hukum di Indonesia. Dilihat dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen Perjanjian ini seharusnya dapat diterima walaupun menggunakan klausul baku, karena selama klausul baku tidak menetapkan apa yang dilarang oleh UUPK merupakan perjanjian yang sah. Namun di dalam perjanjiannya, Kredivo memiliki persentase pemanfaatan ekonomi sebesar 0,12% per hari kalender yang melebihi batas maksimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan sebesar 0,1% per hari kalender yang tertulis pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia dan mencantumkan suku bunga sebesar 2,6% per bulan flat atau 31,2% per tahun yang melebihi suku bunga maksimal yang ditetapkan pada Surat Keputusan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia sebesar 24% per tahun.Kata Kunci : Kontrak Elektronik, Pinjam Meminjam Uang, Online

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...