Abstrac This thesis explains law enforcement for perpetrators of land burning based on Law Number 32 of 2009 concerning environmental protection and management. This research was motivated by cases of overdue and unfinished land burning in Sekadau Regency. The aim of this research is to find out how law enforcement is carried out for perpetrators of land burning based on Law Number 32 of 2009 concerning environmental protection and management.In this research, the author wants to explain the law enforcement carried out by the Sekadau Resort Police regarding criminal acts of land burning that occurred in Sekadau Regency. The method used in this research is juridical-sociological legal research, where the emphasis is on obtaining legal knowledge empirically and directly to the object. The type of approach used is Descriptive Analysis. The data collection techniques used were observation, documentation, questionnaires and interviews.The results of the research show that criminal law enforcement carried out by the Sekadau Resort Police in cases of land burning in Sekadau Regency has not been implemented optimally due to the aim of preventing or avoiding social conflict in the community.Keywords: land burning; law enforcement. Abstrak Skripsi ini menjelaskan tentang penegakan hukum bagi kasus-kasus pembakaran lahan berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kasus-kasus pembakaran lahan yang menunggak dan belum selesai di Kabupaten Sekadau. Adapun tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum pidana bagi kasus-kasus pembakaran lahan berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.Dalam penelitian ini, penulis ingin memaparkan penegakan hukum pidana yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Sekadau terhadap tindak pidana pembakaran lahan yang terjadi di Kabupaten Sekadau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis-sosiologis, dimana ditekankan dalam perolehan pengetahuan hukum secara empiris dan langsung ke objeknya. Jenis pendekatan yang digunakan adalah Deskriptif Analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi, kuesioner dan wawancara.Hasil penelitian bahwa penegakan hukum pidana yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Sekadau terhadap kasus-kasus pembakaran lahan di Kabupaten Sekadau belum dapat dilaksanakan secara maksimal dikarenakan demi mencegah atau menghindari konflik sosial di masyarakat.Kata Kunci: pembakaran lahan; penegakan hukum.
Copyrights © 2024