Abstract The provision of expedition services not only plays an important role in the economy, but also in consumer protection, especially in expedition service transactions. Discrepancies in the weight of goods in expedition services can harm consumers. This research discusses regulations and constraints of legal responsibilities and sanctions in the recalibration of scales to protect consumers. The research uses a normative empirical method that focuses on human behavior, both through verbal approaches and direct observation to describe and analyze the rules regarding the retesting of scales and consumer protection. The type of analysis used is descriptive with a qualitative approach, which uses literature studies and field research in collecting data directly from the research objects of expedition service companies in the East Pontianak area, namely JNE, JT, Post Office, and Lion Parcel. The results show that freight forwarders use a variety of weighing scale recalibration methods, including self-execution, centralization, through reporting, and through agent partners. Supervision by Legal Metrology affect weighing standards, and deficiencies in monitoring and legal awareness lead to delays and non-compliance in the recalibration process. Forwarders are responsible for the veracity of scales, and violations are subject to sanctions, fines, and damages under regulations. Consumers have the right to seek redress both in court and out of court. Keywords: calibratio; expedition services; consumer protection Abstrak Penyediaan jasa ekspedisi tidak hanya memegang peranan penting dalam perekonomian, tetapi juga dalam perlindungan konsumen, khususnya dalam transaksi jasa ekspedisi. Ketidaksesuaian berat barang dalam jasa ekspedisi dapat merugikan konsumen. Penelitian ini membahas mengenai pengaturan dan kendala tanggung jawab hukum serta sanksi dalam tera ulang timbangan untuk melindungi konsumen. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris yang berfokus pada perilaku manusia, baik melalui pendekatan lisan maupun pengamatan langsung untuk mendeskripsikan dan menganalisis peraturan mengenai tera ulang timbangan dan perlindungan konsumen. Tipe analisis yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yang menggunakan studi kepustakaan dan penelitian lapangan dalam mengumpulkan data secara langsung dari objek penelitian perusahaan jasa ekspedisi di wilayah Pontianak Timur, yaitu JNE, JT, Kantor Pos, dan Lion Parcel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan jasa ekspedisi menggunakan berbagai macam metode tera ulang timbangan, antara lain pelaksanaan sendiri, sentralisasi, melalui pelaporan, dan melalui mitra agen. Pengawasan oleh Metrologi Legal mempengaruhi standar penimbangan, dan kekurangan dalam pengawasan dan kesadaran hukum menyebabkan penundaan dan ketidakpatuhan dalam proses tera ulang. Perusahaan ekspedisi bertanggung jawab atas kebenaran timbangan, dan pelanggaran akan dikenakan sanksi, denda, dan ganti rugi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Konsumen memiliki hak untuk menuntut ganti rugi baik di pengadilan maupun di luar pengadilan. Kata Kunci: tera; jasa ekspedisi; perlindungan konsumen
Copyrights © 2024