ABSTRACTThis thesis is entitled LEGAL PROTECTION IN AGREEMENT FOR THE USE OF BROKER SERVICES IN FOREX TRADING TRANSACTION CARRIED OUT ONLINE (CASE STUDY PT. MONEX INVESTINDO FUTURES) to analyze the protection and legal remedies of customers/traders in agreements to use futures broker/MIFX broker services in forex trading transactions carried out online. In the current digital era, futures brokers make it easy for their customers to trade foreign exchange by providing online-based applications, customers can do it anywhere without meeting a futures broker representative. This is inseparable from violations committed by futures brokers in taking advantage of their customers' funds. Futures broker violations result in losses for customers, customers can make complaints and can sue the futures broker in question with the aim of seeking legal protection and resolution efforts. The research method used is normative with a literature approach (Statue approach) and a case (Case approach) by analyzing applicable regulations adapted to the case raised.The research results show that there are several ways that customers can obtain legal protection, namely through non-litigation and litigation legal efforts. In resolving problems between customers and futures brokers, they must be resolved first in a non-litigation manner, and if no peace agreement can be found then litigation will proceed. Non-litigation in this case is a customer complaint which is carried out in stages starting from the relevant futures broker, the futures exchange, the Commodity Futures Trading Supervisory Agency.Litigation is where the customer sues the futures broker in the District Court with the final result being a verdict. Customers can also file a lawsuit with the Commodity Futures Trading Arbitration Agency (BAKTI) in accordance with the agreement agreed upon by the customer and the futures broker. The protection that customers will receive can be in the form of sanctions tailored to futures broker violations. Keywords: Agreement, Futures Broker, Foreign Exchange ABSTRAKSkripsi ini berjudul PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PERJANJIAN PENGGUNAAN JASA BROKER PADA TRANSAKSI FOREX TRADING YANG DILAKUKAN SECARA ONLINE (STUDI KASUS PT. MONEX INVESTINDO FUTURES) bertujuan untuk menganalisis perlindungan dan upaya hukum nasabah/trader pada perjanjian penggunaan jasa pialang berjangka/broker MIFX pada transaksi forex trading yang dilakukan secara online. Pada perkembangan era digital saat ini, pialang berjangka memberikan kemudahan bagi nasabahnya dalam melakukan perdagangan valuta asing dengan menyediakan aplikasi berbasis online, nasabah dapat melakukannya dimana saja tanpa bertemu perwakilan pialang berjangka. Hal ini tidak terlepas dari pelanggaran yang dilakukan oleh pialang berjangka dalam mengambil keuntungan dari dana nasabahnya. Pelanggaran pialang berjangka memberikan keruugian bagi nasabah, nasabah dapat melakukan pengaduan dan dapat menggugat pialang berjangka yang bersangkutan dengan tujuan mencari perlindungan hukum dan upaya penyelesaiannya. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan kepustakaan (Statue approach) dan kasus (Case approach) dengan menganalisis peraturan-peraturan yang berlaku disesuaikan dengan kasus yang diangkat. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh nasabah agar mendapatkan perlindungan hukum yaitu melalui upaya hukum nonlitigasi dan litigasi. Pada penyelesaian permasalahan nasabah dan pialang berjangka wajib diselesaikan terlebih dahulu dengan cara nonlitigasi, dan apabila tidak ditemukan kesepakatan perdamaian maka akan dilanjutkan secara litigasi. Nonlitigasi dalam hal ini merupakan pengaduan nasabah yang dilakukan secara berjenjang dimulai dari pilang berjangka yang bersangkutan, bursa berjangka, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Litigasi dengan cara nasabah menggugat pialang berjangka pada Pengadilan Negeri dengan hasil akhir adalah putusan. Nasabah juga dapat melakukan gugatan kepada Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh nasabah dan pialang berjangka. Perlindungan yang akan didapat oleh nasabah dapat berupa sanksi-sanski yang disesuaikan dengan pelanggaran pialang berjangka. Kata Kunci: Perjanjian, Pialang Berjangka, Valuta Asing
Copyrights © 2024