Jurnal Lex Suprema
Vol 5, No 2 (2023)

PEMBERIAN RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL

Janur, Nur Akifah (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2023

Abstract

Berdasarkan data statistik Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sepanjang tahun 2023 terdapat 12.094 kasus kekerasan, 9.953 kasus korbannya adalah perempuan, 4.962 mengalami kekerasan seksual, 3.706 kekerasan fisik, 3.508 kekerasan psikis, 1.088 kasus penelantaran, dan    kekerasan-kekerasan lainnya. Selama ini, penegakan hukum kekerasan seksual terhadap anak hanya menekankan aspek pemberian sanksi pelaku dan kurang memperhatikan pemenuhan hak korban. Padahal korban membutuhkan penganganan, perawatan dan pemulihan dari akibat perbuatan tersebut. Untuk itu, artikel ini fokus mengurangai hak-hak anak sebagai korban kekerasan seksual dan implikasi yuridis yang ditimbulkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Menggunakan metode penelitian hukum Yuridis Normatif. Disahkannya Undang- Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini   merupakan upaya pembaharuan hukum serta mengatasi permasalahan     dalam perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak yang rentang menjadi korban kekerasan. Pemberian restitusi kepada korban diatur dalam beberapa regulasi salah satunya UU TPKS akan tetapi pemberian restitusi hanya bisa dilakukan apabila korban mengajukan permohonan. Kata Kunci: Restitusi, Perlindungan Anak, Kekerasan Seksual

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

lexsuprema

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. ...