Penelitian ini membahas peran filsafat Pancasila dalam penanganan konflik budaya menggunakan pendekatan restoratif dalam penyelesaian sengketa. Konflik budaya menjadi salah satu permasalahan dalam masyarakat multikultural, yang sering kali memunculkan ketegangan dan konfrontasi antarindividu maupun kelompok yang harus diselesaikan melalui pendekatan ideologi pancasila dengan penyelesaian yang harus dilakukan melalui musyawarah sebagai bagian dari jiwa bangsa indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, yang menitikberatkan pada analisis dokumen hukum dan literatur terkait dengan filsafat Pancasila, konflik budaya, dan pendekatan restoratif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa filsafat Pancasila memiliki keterkaitan dalam penanganan konflik budaya melalui prinsip-prinsip Pancasila seperti gotong royong, keadilan sosial, dan persatuan menjadi landasan yang kuat dalam membangun pemahaman bersama dan meredakan konflik. Pendekatan restoratif lebih efektif dalam menyelesaikan sengketa budaya yang masuk juga sebagai bagian dari kebiasaan masyarakat adat di Indonesia yang sering menggunakan pendekatan restoratif dalam menyelesaiakan permasalahan. Disamping itu, penerapan pendekatan restoratif berbasis filsafat Pancasila dalam penyelesaian konflik budaya dapat menjadi alternatif dalam menciptakan harmoni dan kedamaian dalam masyarakat yang beragam, potensi filsafat Pancasila dan pendekatan restoratif dalam penyelesaian konflik budaya serta menawarkan pandangan baru agar tercipta perdamaian dan toleransi dalam masyarakat yang heterogen
Copyrights © 2024