Jurnal Lex Suprema
Vol 6, No 2 (2024)

KEABSAHAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM DALAM KONTRAK WARALABA DI INDONESIA

Gerry, Nico (Unknown)
Putro, Fajar Prasetyo (Unknown)
Pahri, Feri (Unknown)
Prisca, Pricilia (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi keabsahan dan perlindungan hukum dalam kontrak waralaba di Indonesia, yang semakin hari semakin relevan seiring pertumbuhan industri waralaba di berbagai sektor, seperti makanan, layanan pengiriman, kesehatan, pendidikan, dan kecantikan. Fokus utama penelitian ini adalah memahami bagaimana kontrak waralaba diatur dalam hukum Indonesia dan bagaimana mekanisme perlindungan hukum bagi franchisor dan franchisee. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan deksriptif analitis.Kontrak waralaba di Indonesia mulai diakui sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba, yang menjadi cikal bakal peraturan pelaksananya, Peraturan Menteri Perdagangan No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba. Sebagai bentuk perjanjian, Kontrak waralaba tunduk pada ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat sebagaimana diatur dalam Buku III KUHPerdataSelain itu, penelitian ini mengkaji perlindungan hukum yang diberikan kepada franchisor dan franchisee dalam bentuk preventif dan represif. Perlindungan preventif melibatkan pembentukan peraturan perundang-undangan untuk mencegah adanya pelanggaran, sedangkan perlindungan represif meliputi pemberian sanksi bagi pelanggar kontrak.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

lexsuprema

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. ...