Jurnal Lex Suprema
Vol 6, No 2 (2024)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP UMKM PENJUAL MINUMAN BERALKOHOL TANPA IZIN DI KOTA BALIKPAPAN

Jelina, Sherly (Unknown)
Sumanto, Septina Vebianty (Unknown)
Suhadi, Suhadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2024

Abstract

Dalam peraturan daerah Kota Balikpapan Pasal 6 ayat (1) Nomor 16 Tahun 2000 yang mengatur tentang larangan minuman beralkohol menyebutkan : "izin tempat penjualan minuman beralkohol hanya diberikan untuk Hotel Berbintang." Selanjutnya, ayat (3): "Minuman beralkohol tidak boleh dijual kepada anak dibawah umur, Pelajar, anggota TNI/POLRI dan Pegawai Negeri." Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Daerah Kota Balikpapan tersebut di atas, faktanya tidak sesuai dalam praktek. Berdasarkan hasil wawancara dengan penjual di jalan bula belakang Pertamina Envogas rapak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjual minuman beralkohol kepada pengunjung anak di bawah umur. Penegakan hukum terhadap penjualan minuman keras ini telah diatur dalam pasal 6 diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah). Namun, faktanya tidak bersesuaian dengan peraturan yang ada, penegakan hukum yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) berupa tindak pidana ringan sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) kepada pelaku usaha. Hal tersebut dilakukan karena melihat dari sisi kemanusiaan. Dalam hal ini, pihak Satpol PP tidak menerapkan peraturan daerah sebagaimana mestinya.  Kata Kunci: Minuman Beralkohol, Tanpa Izin. Pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah 

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

lexsuprema

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. ...