Sistem Terintegrasi Pelaporan Data Migran merupakan solusi IT yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan data penduduk migran di Kecamatan Tutar Kabupaten Polewali Mandar. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk memfasilitasi pengumpulan, pemrosesan, dan pelaporan data migrasi secara terpusat dan real time. Permasalahan yang sering muncul dalam pengelolaan data penduduk pendatang antara lain : B. Duplikasi data, ketidakakuratan dan hilangnya data. Sistem pelaporan terintegrasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah tersebut dengan menggabungkan informasi dari berbagai sumber seperti otoritas terkait, otoritas imigrasi dan otoritas lokal menjadi satu sistem yang terintegrasi. Sistem ini akan mencakup pengguna yang terdiri dari pejabat pemerintah, otoritas imigrasi dan masyarakat yang terkait dengan program keimigrasian. Mereka memiliki akses terbatas untuk mengelola data populasi migran, sesuai dengan peran dan tanggung jawab mereka. Dalam sistem pelaporan terpadu ini, data penduduk pendatang dicatat secara elektronik dengan menggunakan formulir khusus. Data terintegrasi langsung di database pusat, meminimalkan kesalahan dan duplikasi data. Selain itu, sistem ini dilengkapi dengan verifikasi dan validasi data secara otomatis untuk memastikan keakuratan data yang dilaporkan. Hasil pelaporan migrasi tersedia dalam bentuk laporan yang tersedia untuk pihak yang terkena dampak. Laporan-laporan ini dapat digunakan secara lebih efektif dalam merencanakan, memantau, mengevaluasi, dan membuat keputusan tentang program migrasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023