Limbago: Journal of Constitutional Law
Vol. 4 No. 2 (2024)

Peran dan Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Menurut Undang-Undang Tentang Bantuan Hukum

Ilham Pratama, Daffa (Unknown)
A. Zarkasi (Unknown)
Amin, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2024

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum bertujuan menjamin aksesterhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum bagi masyarakat miskin sesuai amanatdalam konstitusi. Namun demikian, Implementasi UU Bantuan Hukum pada tingkat daerahsaat ini masih banyak yang terbatas pada pemberian jasa hukum saja bukan dalampenegakan hukumnya. Mengakibatkan pada prakteknya terdapat keraguan antara peran dankewenangan dari tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan danpenganggaran bantuan hukum. Ketentuan yang diatur UU Bantuan Hukum masih menjadikomplektifitas dalam penerapan yang dimana pemerintah pusat mendorong peran aktifpemerintah pusat dalam penyelenggaran bantuan hukum. Sedangkan pemerintah daerahhanya diberikan pilihan untuk menerapkannya tanpa ada sebuah keharusan. Keterlibatantadi menimbukan masalah seperti ruang lingkup penerima manfaat yang terbatas, serta perandan kewenangan daerah dalam penyelenggaraan bantuan hukum pada tingkat daerah yangbelum jelas. Sehingga dengan menggunakan metode penelitian Normatif yang didasaribahan hukum dan penelitin terdahulu ini membahas mengenai peran dan kewenanganpemerintah daerah berdasarkan UU Bantuan Hukum di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Limbago

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Limbago: Journal of Constitusional Law (ISSN Online 2797-9040) merupakan terbitan ilmiah berkala bidang hukum konstitusi dan tata negara. Jurnal ini diterbitkan oleh Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi sebagai media publikasi ilmiah dan diseminasi hasil penelitian bidang hukum ...