Jurnal Pendidikan
Vol. 5 No. 1 (2024): JANUARI

Pencegahan Dan Penanggulangan Pernikahan Dini Melalaui Pendidikan Agama Islam

Taufikurahman, Taufikurahman (Unknown)
Fadhilah Nur, Najwa (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2024

Abstract

Pernikahan adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah swt. yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dengan tujuan membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah (ketentraman, cinta kasih, dan rahmat). Di Indonesia, pernikahan diatur dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa batas usia minimal bagi laki-laki dan perempuan untuk menikah adalah 19 tahun. Sehingga pernikahan dibawah batas usia minimal yang ditetapkan disebut sebagai pernikahan dini. Pernikahan dini memiliki resiko yang sangat tinggi, baik berupa fisik, psikis, ekonomi, maupun kehidupan sosial para pelakunya. Oleh karena itu, melalui penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi pustaka ini akan dibahas pendidikan islam sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan pernikahan dini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan Islam dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pernikahan dini sangat signifikan. Melalui pemahaman nilai-nilai agama, pendidikan Islam memberdayakan individu dan masyarakat untuk menghindari pernikahan dini. Dengan menekankan aspek moral, etika, dan persiapan matang sebelum menikah, pendidikan Islam bukan hanya menjadi sarana agama semata, tetapi juga fondasi untuk transformasi sosial yang mendukung perkawinan yang berkelanjutan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

alallam

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Other

Description

Jurnal Al-Allam Jurnal Pendidikan merupakan jurnal peer-review double-blind untuk kegiatan penelitian pendidikan dan pengajaran agama Islam. Jurnal ini bertujuan untuk menyediakan sarana diskusi berkelanjutan mengenai isu-isu relevan yang termasuk dalam fokus dan ruang lingkup jurnal yang dapat ...