Jurnal Widyaiswara Indonesia
Vol. 4 No. 3 (2023): September 2023

Strategi Implementasi Kebijakan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Darat Bagi Non UMK Di Kabupaten Bekasi

Maulana, Husen (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Dec 2023

Abstract

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha berbasis risiko, artinya bagi setiap pelaku usaha sebelum mendapatkan perizinan berusaha harus terlebih dahulu memiliki KKPR. Namun dalam implementasinya, ternyata KKPR ini menjadi hambatan utama dalam proses perizinan berusaha di Indonesia. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian dengan judul Strategi Implementasi Kebijakan KKPR Darat Bagi Non UMK di Kabupaten Bekasi. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Penulis menggunakan teori implementasi kebijakan dari Marilee S. Grindle, dimana keberhasilan dari implementasi kebijakan dipengaruhi oleh dua variabel utama yaitu, variabel isi kebijakan dan variabel lingkungan implementasi. Berdasarkan hasil penelitian: pertama, Kabupaten Bekasi belum dapat menerbitkan Konfirmasi KKPR; dan kedua, proses penerbitan Persetujuan KKPR membutuhkan waktu 1 s/d 2 bulan. Sedangkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021, penerbitan Persetujuan KKPR paling lama 20 hari kerja. Hal tersebut antara lain disebabkan beberapa hambatan yaitu Kabupaten Bekasi belum memiliki RDTR, belum memiliki SOP peizinan, banyaknya tumpang tindih KKPR, banyak pelaku usaha yang tidak tertib adminsitrasi, dan kendala sistem OSS dan sistem Gistaru. Hasil penelitian ini juga mengusulkan strategi perbaikan dan penyederhanaan proses penerbitan KKPR darat bagi pelaku usaha non UMK di Kabupaten Bekasi. Kata Kunci: KKPR, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, implementasi kebijakan, teori grindle Abstract Suitability for Spatial Utilization Activities (KKPR) is one of the basic requirements for risk-based business licensing, meaning that every business actor, before obtaining a business permit, must first have a KKPR. However, in its implementation, it turns out that the KKPR is the main obstacle in the business licensing process in Indonesia. Based on these problems, the authors conducted research with the title Implementation Strategy for Land KKPR Policy for Non-UMK in Bekasi Regency. The author uses a qualitative research method with a descriptive approach, with data collection techniques in the form of interviews, documentation, and triangulation. The author uses the theory of policy implementation from Marilee S. Grindle, where the success of policy implementation is influenced by two main variables, namely, policy content variables and implementation environment variables. Based on the results of the research: first, Bekasi Regency has not been able to issue a KKPR Confirmation; and second, the process of issuing the KKPR Approval takes 1 to 2 months. Meanwhile, according to Government Regulation Number 21 of 2021 and ATR/BPN Ministerial Regulation Number 13 of 2021, the issuance of the KKPR Approval takes no longer than 20 working days. This is partly due to several obstacles, namely Bekasi Regency does not yet have an RDTR, does not yet have SOPs for permits, the large number of KKPR overlaps, many business actors who are not in an orderly administration, and constraints on the OSS system and the Gistaru system. The results of this study also propose strategies for improving and simplifying the process of issuing land KKPRs for non-UMK business actors in Bekasi Regency. Keywords: KKPR, suitability of space utilization activities, policy implementation, grindle theory

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

iwi

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Nursing Public Health Social Sciences Other

Description

Jurnal Widyaiswara Indonesia (JWI) menerima naskah Karya Tulis Ilmiah (KTI) dari para widyaiswara se-Indonesia, pejabat fungsional tertentu, serta dari penulis umum lainnya, termasuk mahasiswa sarjana dan pascasarjana. Naskah KTI yang dapat diterbitkan pada Jurnal Widyaiswara Indonesia adalah naskah ...