ALWAQFU Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Vol. 2 No. 02 (2024): Februari Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf

HUKUM MENYEWA PAWANG HUJAN SEBAGAI PRAKTIK PERDUKUNAN PERSPEKTIF MADZHAB SYAFI’I (Studi Kasus Di Desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan)

Dwi Novia Wati (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2024

Abstract

Jurnal ini berjudul :HUKUM MENYEWA PAWANG HUJAN SEBAGAI PRAKTIK PERDUKUNAN PERSPEKTIF MADZHAB SYAFI’I (Studi Kasus Di Desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan). Penelitian ini dilatar belakangi adanya praktik sewa menyewa pawang hujan sebagai perdukunan yang dilakukan masyarakat didesa pinang damai kecamatan torgamba labuhanbatu selatan untuk berbagai kegiatan dan hajatan. Adapun permasalahan yang dibahas Apa faktor pendukung terjadinya praktik sewa menyewa pawang hujan sebagai praktik perdukunan di desa pinang damai kecamatan torgamba kabupaten labuhanbatu selatan , bagaimana pandangan masyarakat terhadap sewa menyewa pawang hujan sebagai praktik perdukunan didesa pinang damai kecamatan torgamba kabupaten labuhabatu selatan , bagaimana hukum menyewa pawang hujan sebagai praktik perdukunan didesa pinang damai kecamatan torgamba kabupaten labuhanbatu selatan perspektif mazhab syafi’i. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Apa faktor pendukung terjadinya praktik sewa menyewa pawang hujan sebagai praktik perdukunan di desa pinang damai kecamatan torgamba kabupaten labuhanbatu selatan, untuk mengetahui bagaimana pandangan masyarakat terhadap sewa menyewa pawang hujan sebagai praktik perdukunan di desa pinang damai kecamatan torgamba kabupaten labuhanbatu selatan terhadap praktik menyewa pawang hujan, dan untuk mengetahui hukum menyewa pawang hujan sebagai praktik perdukunan didesa pinang damai kecamatan torgamba kabupaten labuhanbatu sealatan perspektif madzhab syafii. Jenis penelitian ini yaitu penelitian empiris dengan metode (Field Research ). Pendekatan yang digunakan adalah Sosiological Approach dan Living Case Study. Prosedur pengumpulan bahan hukumnya dengan observasi, wawancara dan study dokumen. Data diolah dengan menggunakan metode kualitatif dan di analisis dengan logika berfikir Deduktif. Hasil penelitian ini bahwa faktor pendukung terjadinya sewa menyewa pawang hujan dikarenakan kehadiran pawang hujan dianggap sebagai suksesnya sebuah acara yang digelar oleh masyarakat karena pawang hujan mampu mengatasi datangnya hujan. Masyarakat desa pinang damai kecamatan torgamba kabupaten labuhanbatu selatan memandang bahwa pawang hujan sebagai tradisi budaya yang merupakan suatu ritual wajar sebagaimana sering dilakukan juga dalam masyarakat lainnya. Berdasarkan perspektif Mazhab Syafi’i terhadap penggunaan menyewa pawang hujan para ulama telah sepakat atas haramnya hulwanul-kahin yaitu imbalan yang diambil oleh dukun atas perdukunannya, karena perdukunan adalah batil dan mengambil upah atasnya adalah tidak boleh.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

alwaqfu

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Waqfu adalah platform penerbit jurnal yang mendedikasikan diri untuk mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan seputar hukum ekonomi dan wakaf. Dengan standar keunggulan yang tinggi, kami mengundang para kontributor untuk membagikan pemikiran, analisis, dan penemuan terbaru dalam ranah ini. Misi ...