Lembah Harau adalah destinasi wisata yang kaya akan sumber daya alam dan telah mengalami pengembangan sesuai dengan aspek 4A (atraksi, amenitas, aksesibilitas, pendukung). Dengan potensi yang signifikan dan pengembangan yang berkelanjutan, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga berusaha untuk membranding Lembah Harau sebagai Kawasan Geopark Harau untuk melestarikan dan melindungi warisan geologisnya. Namun, dalam pengelolaannya, terdapat masalah manajemen komunikasi dalam branding Lembah Harau, yang membuat Lembah Harau masih dalam proses pemulihan pariwisata. Penelitian ini bertujuan untuk memahami manajemen komunikasi pariwisata yang dilakukan oleh Disparpora Kabupaten Lima Puluh Kota dalam membangun citra Lembah Harau sebagai Kawasan Geopark Harau pasca pandemi. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk memahami isu dan kekhawatiran terkait kasus ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah yang teridentifikasi dalam manajemen komunikasi meliputi kurangnya regulasi yang kuat mengenai pembangunan di Lembah Harau, yang mengakibatkan konstruksi oleh investor dan sektor swasta yang tidak mencerminkan kearifan lokal. Anggaran yang terbatas menghambat upaya pemantauan. Ketidakaktifan Pokdarwis Lembah Harau menghambat upaya branding dan pemantauan. Selain itu, kurangnya kolaborasi dengan pemangku kepentingan dan kurangnya pemahaman yang memadai tentang konsep geopark oleh pemerintah juga menjadi tantangan.
Copyrights © 2024