Cyberbullying merupakan tindakan menggunakan kekuasaan untuk menyakiti seorang atau sekelompok orang secara verbal, fisik, dan psikologis, membuat korbannya merasa frustrasi, kaget, dan tidak berdaya. Perundung tidak mengenal jenis kelamin atau usia. Bahkan, perundungan sering terjadi di sekolah dan dilakukan oleh remaja. Pada era globalisasi saat ini, masyarakat dihadapkan dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, dan kemajuan teknologi pada era globalisasi saat ini mengubah pola hidup masyarakat dari lokal menuju global. Teknologi sangat memudahkan, menguntungkan, dan bermanfaat untuk masyarakat. Kecanggihan teknologi melalui internet juga memudahkan orang untuk berinteraksi dengan orang lain tanpa harus berkomunikasi secara tatap muka tanpa batasan geografis. Apalagi saat ini masyarakat sudah mengetahui banyak tentang media sosial. Media sosial memiliki banyak pengaruh, bahkan juga mengalihkan media konvensional lain. Dengan menggunakan media sosial, misalnya Instagram, Twitter, Facebook, dan lain sebagainya, masyarakat dengan sangat mudah bisa mendapatkan bermacam-macam informasi. Bahkan akses untuk melihat berita sekarang juga sudah bisa dijangkau menggunakan media sosial. Media sosial juga banyak digunakan oleh masyarakat untuk mencari suatu informasi, mencari kawan, atau membangun self-image seseorang. Dari media sosial yang sangat luas jangkauannya, perlu diketahui bahwa media sosial juga bisa berdampak yang negatif bagi masyarakat apabila tidak digunakan dengan bijak. Banyak dari remaja yang menjadi korban perundungan lebih beresiko mengalami berbagai masalah kesehatan, baik secara fisik maupun mental di sekitar lingkungan sekolah, atau bahkan penurunan semangat untuk belajar dan prestasi akademis.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024