Jalur pejalan kaki pada Kawasan Jl. Urip Sumoharjo dan Jl. Prof. Herman Yohanes saat ini beralih dari fungsi yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki akan tetapi justru menjadi penataan ruang parkir, area dagang bagi pedagang kaki lima / pedagang lainnya serta beberapa penataan fasilitas pejalan kaki yang menutupi jalur. Dengan kondisi tersebut dapat dikatakan bahwa penataan lingkungan jalur pejalan kaki belum baik, terlebih mengenai prasarana pejalan kaki banyak yang sudah rusak dan sarana yang ada juga belum lengkap. Atas permasalahan tersebut aksesibilitas antar kawasan juga dipertanyakan. Dalam PM PUPR 02/SE/M/2018 disebutkan bahwa perencanaan jalur pejalan kaki sekurang-kurangnya harus memenuhi tiga aspek keterpaduan yaitu penataan lingkungan, sistem transportasi, dan aksesilibitas antar kawasan. Maka dari itu perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui keterpaduan penataan jalur pejalan kaki dengan aspek penataan lingkungan, sistem transportasi dan aksesibilitas antar Kawasan. Metode analisis yang digunakan yaitu metode kualitatif serta teknik analisis yang digunakan yaitu analisis deskriptif untuk mengetahui kondisi eksisting keterpaduan penataan jalur pejalan kaki. Hasil penelitian menunjukkan pada kedua lokasi penataan jalur pejalan kaki nya belum terpadu dengan penataan lingkungan, sistem transportasi, dan aksesibilitas antar Kawasan
Copyrights © 2024