Jurnal Yustisiabel
Vol. 6 No. 2 (2022)

PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA: TATA CARA PENGANGKATAN DAN KEDUDUKANNYA

M. Ikhwan Rays (Universitas Muhammadiyah Luwuk)
Risno Mina (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2022

Abstract

Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganisis tentang tata cara pengangkatan dan kedudukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang terkait. Hasil penelitian merumuskan bahwa ketentuan yang mangatur  tata cara pengangkatan PPPK yaitu  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Nasional Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Adapun Kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah dan harus bebas dari pengaruh intervensi dari semua golongan dan partai politik. Disamping itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mempunyai hak-hak mendapatkan gaji dan tunjangan, Cuti, Perlindungan, Pengembangan kompetensi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

yustisiabel

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law Criminal Law Civil Procedural Law Criminal Procedure Law Commercial Law Constitutional Law State Administrative Law Adat Law Islamic Law ...