ABSTRAK Korupsi yang terjadi di negara Indonesia sudah akut sehingga sulit untuk disembuhkan. Apalagi saat ini indek prestasi korupsi (IPK) skornya 34 atau berada di peringkat 110 dari 180 negara. Kemudian menurut Mahfud MD menyampaikan bahwa 87 persen koruptor di Indonesia merupakan lulusan perguruan tinggi. Tujuan penelitian bagaimanakah peran mahasiswa dalam mencegah korupsi melalui pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi. Jenis penelitian yang digunakan adalah kepustakaan (library research) dengan metode pengumpulan data pustaka berupa: buku, ensiklopedia, jurnal ilmiah, internet dan lainnya yang tujuannya untuk menemukan berbagai teori, hukum, dalil, prinsip, atau gagasan yang digunakan untuk menganalisis dan memecahkan sesuai rumusan masalah. Kemudian dianalisis secara deskriptif yang diberikan pemahaman dan penjelasan agar dapat dipahami dengan baik oleh pembaca. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasisiwa yang telah memiliki nilai-nilai antikorupsi yakni kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan keberanian dan keadilan mampu mencegah korupsi secara pribadi, mencegah temannya yang akan melakukan korupsi di perguruan tinggi. Sehingga mahasiswa sebagai agent of change memiliki kepribadian yang tangguh dalam kehidupan di masyarakat dan kampus dapat mencegah dari ancaman bahaya korupsi. Kata Kunci: Peran mahasiswa, pencegahan korupsi melalui pendidikan antikorupsi
Copyrights © 2023