Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)
Vol 4, No 02 (2023): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)

PENERAPAN JAMINAN FIDUSIA DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM

Suryandari, Wieke Dewi (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Oct 2024

Abstract

ABSTRAKPerkembangan kegiatan ekonomi ini berdampak pula pada berkembangnya kualitas hidup masyarakat, sehingga meningkatpula keperluan pendanaan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kegiatan pemerolehan dana untuk menunjang kegiatan usaha pada masyarakat erat dengan perihal perkreditan, konsekuensinya adalah diperlukannya sebuah jaminan atau yang dikenal dengan fidusia. Jaminan fidusia merupakan produk konvensional yang ditetapkan untuk memberikan perlindungan bagi kreditur, terlebih jika debitur melakukan wanprestasi. Jaminan fidusia yang belum dapat diterapkan secara menyeluruh pada semua sistem lembaga keuangan di Indonesia, perlu dilakukan beberapak kajian, terutama dala pandangan agama islam yang menggunakan sistem keuangan syari’ah. Fokus pengkajian yang dijadikan rumusan masalah adalah Bagaimana kedudukan penerapan jaminan fidusia di Indonesia saat ini? dan bagaimana penerapan jaminan fidusia menurut perspektif hukum islam?. Hasil kajian bahwasanya praktik penerapan fidusia di Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting dan wajib untuk dipenuhi oleh jasa peneyedia layanan pembiayaan. Sedangkan Menurut pandangan islam, tidak ditemui jaminan fidusia dalam aspek hukum islam, namun hal yang mengenai jaminan dapat disamakan dengan rahn. Sehingga, dalam Lembaga Keuangan Syariah berpedoman pada rahn sebagai sistem jaminan pada kegiatan pinjam-meminjam yang sesuai dengan hukum islam, hal ini berdasarkan pada firman Allah QS. Al-Baqarah ayat 283 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Kata Kunci: Jaminan, Fidusia, Hukum Islam

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jpehi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Legal Research Journal has a content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of legal science (Legal Sociology, Legal History, Comparative Law, ...