Penelitian ini menganalisis kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, dengan fokus pada aspek etika, moral, dan penindakan korupsi. Latar belakang penelitian ini melibatkan konteks kebijakan sosial dan peran Menteri Sosial dalam penanganan pandemi COVID-19 melalui program bantuan sosial di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor etis dan moral yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, serta mengevaluasi efektivitas penindakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian konstruktivisme. Kami menggunakan analisis konten dari berbagai sumber informasi, termasuk berita, wawancara, dan dokumen resmi terkait kasus. Hasil penelitian mengungkapkan kompleksitas isu moral dan etika yang muncul dalam konteks tindakan korupsi, sekaligus menggambarkan tantangan dalam penegakan hukum terhadap pejabat tinggi. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam terkait perluasan perspektif dalam menilai perilaku koruptif, dengan mempertimbangkan aspek etika dan moral sambil mengevaluasi efektivitas sistem penindakan korupsi. Implikasi dari temuan ini dapat memberikan kontribusi pada pemahaman dan perbaikan sistem penegakan hukum untuk mengatasi kasus korupsi di tingkat pemerintahan tertinggi.
Copyrights © 2023