Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengalaman mahasiswa Universitas Malikussaleh angkatan 2022 terkait implementasi kebijakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah). KIP-Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik baik. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam kepada beberapa mahasiswa penerima KIP-Kuliah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program KIP-Kuliah telah memberikan manfaat signifikan dalam membantu mahasiswa melanjutkan pendidikan tinggi dan mencapai prestasi akademik yang baik. Namun, terdapat beberapa hambatan seperti kurangnya pemahaman tentang prosedur pendaftaran dan persyaratan pemeliharaan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Meskipun demikian, persepsi mahasiswa penerima KIP-Kuliah umumnya positif, sementara mahasiswa non-penerima juga mengakui dampak positif program ini pada lingkungan akademik mereka. Program KIP-Kuliah dinilai berhasil dalam mendukung pendidikan mahasiswa kurang mampu, namun diperlukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensinya
Copyrights © 2024