Homoseksualitas, sebagai manifestasi emosi dan ketertarikan seksual terhadap sesama jenis, merupakan fenomena yang semakin terlihat di Kota Bitung. Dikenal sebagai gay, individu yang menyukai dan tertarik secara seksual pada sesama jenisnya telah lebih terbuka dalam mengidentifikasi diri mereka, baik di lingkungan nyata maupun virtual. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi perilaku homoseksual gay di Kota Bitung dan menganalisis perspektif hukum keluarga Islam terkait fenomena ini. Metode penelitian kualitatif digunakan, melibatkan wawancara, observasi, analisis dokumen, serta studi literatur, dengan pendekatan fenomenologi. Temuan menunjukkan bahwa perubahan perilaku menjadi homoseksual dipengaruhi oleh pengalaman masa lalu, rangsangan, aturan, penguatan, dan hukuman. Meskipun pandangan hukum keluarga Islam menganggap homoseksualitas sebagai dosa besar yang dilarang, kenyataannya fenomena ini masih ada di masyarakat Kota Bitung yang mayoritas memeluk agama Islam. Faktor-faktor seperti biologis, lingkungan pergaulan, pornografi, psikologis, dan ekonomi menjadi pemicu yang memengaruhi individu untuk mengadopsi perilaku homoseksual, khususnya gay. Meskipun demikian, fenomena ini terus hadir di tengah masyarakat Kota Bitung.
Copyrights © 2023