Pengembangan potensi desa adalah aspek yang penting dalam usaha meningkatkan kualitas hidup dan perkembangan ekonomi masyarakat pedesaan di Indonesia. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan pemahaman bahwa paradigma pembangunan desa mengalami perubahan dari yang semula “Membangun Desa” menjadi “Desa Membangun”, dimana “Desa Membangun” ini menjadikan desa sebagai subjek pembangunan yang dapat merencanakan, melaksanakan, dan memberdayakan masyarakatnya sendiri. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemendesa PDTT (Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) menginstruksikan bahwa penilaian kemajuan setiap pembangunan desa merujuk pada IDM (Indeks Desa Membangun). Tujuan dari penelitian ini adalah enganalisis evaluasi pelaksanaan pengembangan potensi desa berdasarkan Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi, dan Ketahanan Lingkungan pada Indeks Desa Membangun di Desa Candipari Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan mengacu pada teori evaluasi William N. Dunn (2003). Dari hasil yang diperoleh, desa belum mampu memaksimalkan elemen efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan terhadap ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan pada Indeks Desa Membangun.
Copyrights © 2024