Pengmasku
Vol 3 No 2 (2023)

Ketika Sahabat UMKM Menemukan Cinta Di Pendampingan Lamikro

Kodirin, Kodirin (Unknown)
Sugiyanto, Hari (Unknown)
Wibowo, Puji (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2023

Abstract

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu mengamanatkan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menyusun laporan keuangan sesuai standar yang berlaku dalam waktu paling lambat 7 tahun.  Hal ini menjadi permasalahan bagi sebagian besar UMKM di Provinsi Banten yang belum membuat pembukuan yang memadai.  Ketiadaan laporan keuangan yang memadai juga menjadi kendala bagi UMKM untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga-lembaga pembiayaan.  Tim Pengabdian Kepada Masyarakat PKN STAN melalui kolaborasi tiga dosen dan mahasiswa melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan sebagai tindak lanjut kegiatan pelatihan akuntansi UMKM yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Banten bekerja sama dengan PKN STAN. Pendampingan Tahap I dilakukan secara daring selama satu bulan namun dinilai kurang efektif.  Pendampingan Tahap II dilakukan secara luring selama satu hari.  Pendampingan luring sangat efektif, semua peserta dapat menginput data transaksi masing-masing dan menghasilkan laporan keuangan secara otomatis dengan aplikasi Lamikro.

Copyrights © 2023