Keamanan dan kenyamanan di lingkungan perumahan merupakan kebutuhan mendasar setiap orang yang dijamin oleh Pasal 28H ayat 1 UUD 1945. Penelitian ini mengevaluasi penempatan pos satpam di lingkungan perumahan RW 04 Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang didirikan di area tikungan jalan karena keterbatasan lahan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penempatan pos satpam ini mengganggu visibilitas pengendara, menghalangi aksesibilitas pejalan kaki, dan mengurangi efektivitas pengawasan satpam. Posisi dan desain pos satpam yang tidak optimal mengakibatkan risiko kecelakaan dan masalah aliran air hujan. Pelanggaran etika profesi arsitek dan kurangnya pengawasan pemerintah turut berkontribusi terhadap permasalahan ini. Solusi yang diusulkan mencakup pemindahan pos satpam ke lokasi yang lebih strategis, penggunaan material transparan, dan desain bangunan satu dinding. Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga perumahan, serta mendorong perjalanan yang lebih aman dan efisien.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024