Di tengah kelesuan koperasi konvensional, pemerintah juga telah menerapkan konsep bank syariah. Hal inilah yang membuat keberadaan koperasi syariah mulai diminati oleh sebagian besar masyarakat. Namun, adanya pertumbuhan dan perubahan ini juga harus diimbangi dengan manajemen koperasi syariah yang dijalankan oleh para pengurus. Koperasi Al Mizan Wlingi Kabupaten Blitar merupakan salah satu koperasi serba usaha berbasis syariah. Koperasi Serba Usaha Syariah Al Mizan mengalami permasalahan berkenaan dengan rendahnya kompetensi para pengelola yang masih rendah. Dari permasalahan tersebut diperlukan peningkatan kualitas dan keterampilan sumber daya manusia (SDM). Adanya pelatihan berbasis kompetensi menjadi program pengembangan diri para pengurus koperasi, agar mereka memperoleh pengembangan diri yang dapat dipraktekkan secara langsung di dalam pengelolaan unit usaha. Kegiatan pengabdian ini menggunakan metode partisipasi aktif. Metode ini melibatkan pengelola koperasi syariah dari identifikasi kebutuhan dan kondisi sasaran, pemberian metode ceramah, praktik yang didampingi oleh fasilitator, serta evaluasi dan refleksi. Evaluasi dilaksanakan saat dan setelah kegiatan dalam bentuk pre-test dan post-test. Hasil pengabdian kepada masyarakat menujukan bahwa penyelenggaraan pelatihan sebagai program pengembangan sumber daya manusia dinilai berhasil. Hal ini ditandai dengan perolehan rata-rata yang diperoleh dari aspek pelaksanaan kegiatan, materi, dan kinerja narasumber mencapai nilai di atas 80. Pemahaman dan wawasan peserta pelatihan mengenai pengelolaan koperasi serba usaha syariah semakin meningkat. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan yang telah diselenggarakan. Selain itu, kemampuan peserta dalam penguasaan materi juga meningkat.
Copyrights © 2024