Aktivitas usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM ialah satu dari bebebrapa bidang usaha yang mengalami perkembangan yang pesat. UMKM diartikan sebagai bentuk usaha yang produktif, dimana dimiliki oleh perseorangan atau badan usaha yang mempunyai pengaruh pada sektor ekonomi yang dapat memberikan kontribusi dan meningkatkan perekonomian nasional. Metode pengabdian menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan pengamatan dan memperoleh data yang valid. Penulis juga melakukan observasi langsung dan mewawancarai selaku pemilik UMKM. Tujuan dari pengabdian ini yaitu pemilik UMKM dapat mengetahui penggunaan dan manfaat dari penjualan barang menggunakan Financial Technology.
Copyrights © 2023