Bullying atau perundungan didefinisikan sebagai tindakan berulang kali disengaja menyakiti orang yang lebih lemah atau kurang kuat dari pelaku. Bullying bisa langsung, seperti serangan fisik atau verbal, tidak langsung (juga disebut sebagai perundungan relasional) seperti pengucilan sosial dan penyebaran rumor, atau bisa terjadi secara online.Bullying pada masa remaja adalah hal yang umum dan dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental yang serius bagi korban dan pelaku perundungan. Pada remaja, faktor risiko menjadi korban bullying adalah lesbian, gay, biseksual, atau transgender, memiliki kecacatan atau kondisi medis seperti asma, diabetes mellitus, kondisi kulit, atau alergi makanan, atau menjadi outlier dalam berat dan tinggi badan. Berdasarkan data dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) tahun 2019 prevalensi global perundungan pada masa kanak-kanak dan remaja ditemukan bahwa hampir 1 dari 3 (32%) anak di seluruh dunia telah menjadi korban bullying pada satu hari. Objective: meningkatkan pemahaman para siswa mengenai bullying sehingga dapat terhindar menjadi korban bullying dan mengatasinya jika menjadi korban bullying. Metode: Metode pada pengabdian ini mengunakan teknik active learning dan community davelopment. Di awali dengan melakukan obeservasi keadaan di SMP N 8 Sofif, melakukan penyuluhan tentang bullying dan cara pencegahannya serta evaluasi prgram. Hasil: Jumlah peserta dari kegiatan edukasi yang dilaksanakan di SMP N 8 Sofifi sebanyak 38 orang. sebaran jenis kelamin perempuan berjumlah 11 orang (29.0%) dan jenis kelamin laki-laki berjumlah 28 orang (76.7%). Dari hasil evaluasi yang didapatkan berdasarkan pemberian kuisoner pretest dan posttest didapatkan hasil pretest dengan nilai rata-rata 67 dan nilai post test dengan nilai rata-rata 92 hal ini menunjukan bahwa terjadi kenaikan nilai rata-rata siswa sebesar 25 poin (37,3%).
Copyrights © 2024