Kegiatan sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka penggagguran dari sebagian besar penduduk Indonesia masuk dalam katagori usia produktif. Oleh karena itu, usia produktif tersebut harus di imbangi dengan pengetahuan, kompetensi, dan keahlian yang disesuaikan dengan kebutuhan jaman. Untuk memenuhi kebutuhan tersebutlah, maka dilakukan sosialisasi ketrampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat melalui pelatihan kerja siap pakai, agar sesuai dengan makna yang tercermin dalam pasal 27 UUD 1945, yang menyebutkan, bahwa Setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Peningkatan status social masyarakat secara tidak langsung akan berdampak sangat baik dengan dibarengi oleh antusias masyarakat dan dukungan penuh pemerintah setempat atas pelaksanaan sosialisasi ini. Kegiatan Pengabdian Masyrakat ini diikuti oleh kurang lebih 35 ( tiga puluh lima ) orang peserta , pelaksanaannya dilakukan di Desa Balonggabus Kecamatan Candi Sidoarjo, dengan dana berasal dari Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah ( APBD ) yang merupakan rencana keuangan pemerintah daerah selama 1 ( satu ) tahun dengan ketetapan Peraturan Daerah ( Perda ).
Copyrights © 2024