Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol. 5 No. 1 (2024): Volume 5 No 1 Tahun 2024

SOSILISASI EFEK NEGATIF DAN DAMPAK HUKUM PENGGUNAAN NARKOTIKA JENIS GANJA UNTUK MASYARAKAT DI DESA BULU NIPIS

Saputra, Rian Prayudi (Unknown)
Syahrial, Syahrial (Unknown)
Pardi, Ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2024

Abstract

Ganja merupakan tanaman yang ilegal di indonesia saat ini. Hal ini diatur dalam undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hingga saat ini masih melarang peredaran dan penggunaan ganja di Indonesia. Tanaman ganja digolongkan ke dalam narkotika Golongan I yang penggunaannya dilarang untuk pengobatan medis. Meski demikian, tanaman ganja dinilai memiliki potensi untuk pengobatan dan lebih dari 50 negara telah mengadopsi program ganja untuk medis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tanaman ganja masuk ke dalam narkotika golongan I menurut UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika. Akibat dari penyalahgunaan Narkotika jenis ganja sendiri dapat menimbulkan terjadinya suatu kejahatan atau tindakan-tindakan yang membahayakan seperti pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, dan seks bebas. Di Indonesia, kejahatan narkotika jenis ganja telah diklasifikasikan sebagai kejahatan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa yang membutuhkan perhatian dan upaya khusus yang tinggi Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Pendekatan sosiologis dipilih peneliti karena peneliti langsung terjun kelapangan. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pemerintah tetap melarang adanya legalisasi dan pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis dengan tujuan untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari masalah baru yang berisiko muncul. Sanksi bagi Pengguna Ganja Narkotika Golongan 1 itu ada dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 127 ayat 1 menayatakan Narkotika Golongan 1 bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. Sedangkan dalam Pasal 111 ayat 1 Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau Menyediakan Narkotika Golongan 1 dalam bentuk tanaman dipidana dengan pidana paling singkat 4 tahun atau paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000.00 dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

cdj

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Health Professions Public Health

Description

ommunity Development Journal : Jurnal Pengabdian masyarakat di terbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Pahlawan yang berisikan tentang hasil-hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya Kesehatan, ...