Program rehabilitasi narkotika merupakan serangkaian upaya yang terkoordinasi dan terpadu, terdiri atas upaya-upaya medik, bimbingan mental (konseling), psikososial, keagamaan, pendidikan dan latihan vokasional untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki, baik fisik, mental, sosial dan ekonomi, metode yang digunakan yaitu dengan melakukkan konseling, konseling merupakan pendekatan konseling yang bersifat sistematis dengan tujuan untuk membantu individu untuk memulihkan kondisi psikis klien dalam menghadapi permasalahan pada potensi individu yang menyangkut keberlangsungan hidupnya di masa depan. dapat dikatakan bahwa konseling yang digunakan cukup efektif dan efisien untuk menyembuhkan para residen yang ketergantungan penggunaan narkoba, dimana hal tersebut dapat dilihat dari tingkat subjective residen mayoritas memiliki tingkat subjective wellbeing yang tinggi, yang berarti bahwa para residen dapat merasakan kepuasan hidupyang tinggi dan lebih banyak mengalami emosi yang positf dibandingkan emosi negatif.
Copyrights © 2024