Jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai angka puluhan juta, dan diprediksi akan terus meningkat berdasarkan sistem Online Single Submission (OSS) milik pemerintah. Akan tetapi kesuskesan setiap UMKM tentunya berbeda-beda, tergantung dari keterampilan pemilik dalam mengelola UMKM milik mereka. Salah satu keterampilan yang harus dimiliki oleh pemilik usaha ialah mengelola keuangannya, dengan cara mencatat pendapatan dan pengeluaran usaha dalam bentuk Pembukuan Sederhana setiap harinya. Namun kenyataannya salah satu UMKM di Kota Tual, Provinsi Maluku yakni Kelompok Pengolahan Ikan Asap Desa Fidabot masih ada yang belum pernah melakukan serta memahami cara melakukan Pembukuan Sederhana yang teratur. Sehingga dilaksanakan lah kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dalam bentuk Penyuluhan terkait Tata Cara Pembukuan Sederhana, yang terdiri atas 4 tahapan, yakni: (1) Wawancara dan Identifikasi Masalah; (2) Penyusunan Materi; (3) Pelaksanaan Penyuluhan; dan (4) Evaluasi Kegiatan. Berdasarkan hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan, kelompok Pengolahan Ikan Asap Desa Fidabot telah memahami betapa pentingnya mencatat pendapatan dan pengeluaran usahanya, serta berhasil mengerjakan Pembukuan Sederhana secara baik dan benar.
Copyrights © 2024