Indonesia menganut sistem pemungutan pajak yaitu self assessment system yang mana wajib pajak dipercaya oleh negara untuk mengelola pemenuhan kewajbannya sendiri. Selain itu, sebelum merambah ke bidang perpajakanya, pelaku usaha baik kalangan industri besar maupun kecil menengah wajib mengetahui pencatatan aspek keuangan dari usaha yang mereka lakukan. Berdasarkan pengamatan awal yang dilakukan tim pengabdi, pihak mitra masih terdapat transaksi yang belum sesuai pencatatan keuangannya serta pajaknya walaupun tidak terlalu signifikan namun nantinya akan berakibat fatal bila tidak diperbaiki sedini mungkin. Berdasarkan hasil kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diadakan pada UMKM Angkringan Jampang - Bogor, disimpulkan bahwa partisipan meliputi tidak hanya pemilik UMKM Angkringan Jampang - Bogor tetapi juga para pekerja yang bekerja di angkringan, serta antusiasme yang tinggi dari peserta, menunjukkan potensi yang signifikan untuk kegiatan berkelanjutan, hasil kegiatan menunjukkan bahwa metode pelatihan yang mencakup ceramah, tutorial, dan sesi tanya jawab berhasil memfasilitasi pemahaman yang baik terhadap materi serta latihan praktik. Peserta telah menunjukkan pemahaman yang memadai terkait pencatatan keuangan untuk pelaku UMKM, dengan catatan yang rapi dan lengkap, yang sebagian besar didorong oleh keingintahuan pemilik usaha terhadap pembukuan yang tepat.
Copyrights © 2024