Kurikulum merdeka sudah sah menjadi kurikulum nasional, sehingga harus diterapkan oleh semua jenjang pendidikan dari MI-MA sederajat, baik yang berada dalam naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama. Ciri khas kurikulum merdeka pada sekolah binaan Kementerian Agama adalah penerapannya berbasis komunitas yang terdiri unsur guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kasi pendidikan madrasah dan dosen. Sinergi lintas instansi pendidikan yang dinamakan berbasis komunitas diharapkan mampu menciptakan inovasi tersendiri dalam hal implementasi kurikulum merdeka pada semua jenjang pendidikan binaan Kementerian Agama. Metode yang digunakan berupa pendampingan langsung di MAN 1 Tabalong sebagai model implementasi kurikulum merdeka berbasis komunitas
Copyrights © 2024