Permasalahan transportasi dialami kota besar ke dua di Indonesia yaitu Surabaya dan merupakan ibukota dari provinsi Jawa Timur. Semakin tinggi jumlah penduduk dan rutinitas yang di jalani di kota ini, dimulai dari aktivitas pagi hari hingga petang menyebabkan lalu lintas dan arus mobilitas di kota ini semakin padat. Surabaya memiliki luas sekitar 333,063 km² dengan dengan penduduk berjumlah 2.987.863 jiwa pada tahun 2023. Dimulai tahun 2014, pemerintah Surabaya melakukan pelebaran jalan raya di beberapa pusat wilayah. Sayangnya kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan pengadaan transportasi publik massal dalam jangka panjang yang ramah lingkungan. Kemacetan merupakan gambaran nyata yang tidak terlepas dari Kota Surabaya. Banyak kendaraan pribadi yang tersedat bahkan beberapa transportasi publik yang mengangkut penumpang melebihi batas yang telah ditentukan. Pola konsumtif masyarakat di kota besar yang tinggi, berlomba – lomba untuk memiliki kendaraan pribadi daripada menggunakan transportasi publik merupakan penyebab utama permasalahan ini. Masyarakat beranggapan bahwa transportasi publik yang ada saat ini tidak aman, nyaman, cepat, dan murah. Selain itu, dampak negatif yang ditimbulkan dari bertambahnya volume kendaraan yaitu polusi udara dan polusi suara. Polusi udara diperkirakan telah menyebabkan 1,300 kematian dan merugikan sekitar $350,000,000 USD di Kota Surabaya pada tahun 2024. Untuk itu dibutuhkan penanganan lebih lanjut untuk mengatasi masalah tersebut, alternatif pengadaan transportasi publik Pemerintah Kota Surabaya berencana untuk menggunakan Mass Rapid Transit (MRT) yang dipilih adalah trem dan monorel.
Copyrights © 2024