Penelitian ini menganalisis upaya Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur dalam mengendalikan polusi udara di Kecamatan Cakung dengan menggunakan pendekatan Good Environmental Governance. Permasalahan polusi udara di Cakung disebabkan oleh tingginya aktivitas kendaraan bermotor, kegiatan penampungan tambang batu bara, serta minimnya Ruang Terbuka Hijau. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis menggunakan teknik Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam implementasinya masih ditemukan kekurangan pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan aturan hukum sebagai indikator Good Environmental Governance. Keterbukaan informasi kepada masyarakat dinilai masih rendah, kinerja pengawasan terhadap sumber polusi belum optimal, serta respon terhadap laporan pengaduan warga lambat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kinerja Suku Dinas dalam ketiga aspek tersebut agar pengendalian polusi udara di Kecamatan Cakung dapat lebih efektif dan optimal.
Copyrights © 2024