Jurnal Ilmiah Sultan Agung
Vol 2, No 3 (2023): Desember 2023

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA DALAM PERKARA ISBAT NIKAH (Studi Penetapan Nomor 155/Pdt.P/2023/PA.Bbs)

Listyawati, Peni Rinda (Unknown)
Puspitasari, Tata Pradita (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2023

Abstract

Perkawinan merupakan hal penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Tetapi, masih banyak masyarakat yang tidak mencatatkan perkawinannya kepada lembaga yang berwenang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum isbat nikah yang digunakan Pengadilan Agama Brebes berdasarkan Penetapan Nomor 155/Pdt.P/2023/PA.Bbs, kendala yang dialami oleh Pengadilan Agama Brebes dalam perkara isbat nikah, serta solusi dari kendala yang harus dilakukan Pengadilan Agama Brebes dalam perkara isbat nikah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif-analitis. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dan sumber data penelitian menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan data primer sebagai pendukung yakni dengan cara wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Brebes dan data sekunder dengan cara membaca dan menganalisis bahan hukum seperti buku dan jurnal. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim terkait Penetapan Nomor: 155/Pdt.P/2023/PA.Bbs di Pengadilan Agama Brebes sudah benar terhadap surat permohonan dari Pemohon yang tidak dapat diterima karena surat permohonan tersebut tidak jelas atau kabur (obscuur libel) terkait proses dan rukun perkawinan. Selain itu, Pengadilan Agama Brebes mengalami beberapa kendala dalam penanganan perkara isbat nikah seperti pembuktian perkawinan yang dilangsungkan sebelum adanya Undang-Undang Perkawinan, keterangan wali dan sksi yang meninggal dunia, dan uraian peristiwa hukum yang tidak jelas dala surat permohonan. Namun, dibalik kendala tersebut Pengadilan Agama Brebes pun mempunyai solusi untuk mengatasinya yakni dapat menunjukkan bukti berupa dokumen-dokumen perkawinan, menghadirkan saksi undangan yang melihat langsung perkawinan tersebut, dan mencabut permohonan untuk di cari tahu data-data yang valid.Kata Kunci: Perkawinan, Isbat Nikah, Pengadilan Agama.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JIMU

Publisher

Subject

Religion Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Nursing Public Health

Description

Jurnal Ilmiah Sultan Agung (JISA) merupakan jurnal untuk memfasilitasi publikasi karya ilmiah mahasiswa yang terbit secara berkala dalam satu tahun setiap Maret dan September. JISA melingkupi bidang keilmuan Teknik, Kesehatan, Humaniora, Ekonomi dan ...