Teknologi informasi telah menjadi alat umum yang digunakan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, termasuk komunikasi, transaksi, dan sebagai sumber informasi yang kaya. Perkembangan ini telah mengubah kegiatan sehari-hari menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 telah mendorong instansi pemerintah untuk menerapkan sistem e-government dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Salah satu implementasi nyata dari sistem e-government adalah adanya halaman website di setiap desa, contohnya Desa Petak Kaja. Desa Petak Kaja, terletak di kecamatan Gianyar, merupakan desa agraris dengan mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani. Meskipun telah memiliki website, Desa Petak Kaja ingin mengembangkan potensi wisata mereka dengan menampilkan konten-konten wisata desa secara online. Pengembangan website desa ini menggunakan platform OpenSID, yang dirancang untuk membantu pemerintah daerah dalam mengelola data administratif dan menyediakan informasi kepada masyarakat secara daring. Selain pengembangan website, penulis juga akan memberikan pelatihan kepada staf desa tentang cara membuat konten wisata desa secara mandiri.
Copyrights © 2024