Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah penerapan akuntansi bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) gula aren yang ada di Desa Margosari dan kendala-kendala apakah yang menghambat UMKM gula aren Tradisonal di Desa Margosari dalam menerapkan akuntansi. Aktivitas yang dilakukan adalah membantu pembuatan pembukuan berdasarkan SAK EMKM pada Desa Margosari. Berdasarkan hasil penelitian dan wawancara yang dilakukan oleh peneliti mengenai penyusunan laporan keuangan pada UMKM gula aren di Desa Margosari, Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal, maka dapat disimpulkan bahwa para pelaku bisnis gula aren di Desa Margosari sama sekali tidak mengetahui mengenai adanya SAK EMKM, bahkan mereka terkesan asing dan belum pernah mendengar istilah tersebut sebelumnya. Oleh karena itu, mereka masih belum menyusun laporan keuangan sesuai dengan SAK EMKM. Hal ini karena kurangnya sosialisasi kepada para pelaku UMKM di Desa Margosari khususnya Kecamatan Limbangan. Para pelaku bisnis gula aren telah melakukan pencatatan, namun pencatatan tersebut masih sangat sederhana, hanya sebatas pemasukan dan pengeluaran, serta pemeliharaan bon-bon utang. Namun, tidak ada tindak lanjut dari pencatatan tersebut. Penyusunan model laporan keuangan UMKM gula aren di Kecamatan Limbangan diawali dengan memproses transaksi yaitu dengan menyusun neraca saldo, menyusun buku pembantu, menyusun harga pokok produksi dan harga pokok penjualan. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyusunan laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM, yaitu menyusun Laporan Laba Rugi, Laporan Posisi Keuangan, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Copyrights © 2024