Recht Studiosum Law Review
Vol. 1 No. 2 (2022): Recht Studiosum Law Review (November, 2022)

Urgensi Pembentukan UU Teknologi Finansial Sebagai Perlindungan Hukum Konsumen dari Penagihan Intimidatif Kreditur P2P Lending

Al Habsyi, M. Abdurrahman H (Unknown)
Alfandy, M. Daffa (Unknown)
Laksana Mahdi, Wahyu (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2022

Abstract

Karya tulis ini menjelaskan urgensi dibentuknya regulasi yang secara lex specialis mengatur tentang teknologi finansial di Indonesia. Berangkat dari fakta bahwa nasabah yang menggunakan jasa P2P Lending seringkali menjadi korban dari praktik penagihan intimidatif oleh kreditur. Belum diakomodasinya perusahaan P2P Lending sebagai pelaku usaha dalam Peraturan OJK, berimplikasi pada tidak terikatnya perusahaan P2P Lending dengan kewajiban sebagai pelaku usaha yaitu melayani konsumen secara benar, jujur, dan tidak diskriminatif. Maka dari itu, penulis menggagas pembentukan UU Teknologi Finansial dengan maksud memperjelas kedudukan P2P Lending sebagai pelaku usaha dan pengaturan terkait penagihan pinjaman demi menjamin perlindungan hukum nasabah. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji problematika yang dialami oleh nasabah dalam penagihan pinjaman online serta menghadirkan perlindungan hukum dari penagihan intimidatif. Penulis menggunakan metode penulisan yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Manfaat dari penulisan ini sebagai bentuk formulasi perlindungan bagi konsumen pengguna platform P2P Lending dan mengharmonisasikannya dengan regulasi yang telah ada.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

rslr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Recht Studiosum Law Review (E-ISSN: 2961-7812) is a legal science journal and is a double blind peer review journal published by Talenta Publisher, Universitas Sumatera Utara which is managed by the academic community of the Faculty of Law, Universitas Sumatera Utara, Indonesia. This journal was ...