Abstrak Diskusi tentang penggunaan ideal jilbab, hijab, ataupun kerudung, masih menuai banyak perdebatan di masyarakat. Bahkan perempuan kerap menjadi korban perundungan dan diskriminasi, baik yang sudah mengenakan jilbab ataupun tidak mengenakannya. Bagaimana sebenarnya makna jilbab dan khimār yang terkadung di dalam al-Qur’an menjadi satu pertanyaan menarik. Artikel ini mendiskusikan aplikasi hermeneutika Gadamerian terhadap al-Qur’an yang dipadukan dengan teori klasik ulūm al-Qur’ān. Artikel ini menganalisis bagaimana penerapan dialog antara teks dengan penafsir (fusions of horizons) dari Gadamer pada ayat tentang jilbāb (Q.S. al-Ahzāb[33]: 59) dan khimār (Q.S. an-Nūr[24]: 31). Tujuannya untuk mengetahui bagaimana meaningfulsense (makna terdalam) dari jilbāb dan khimār. Penulis menggunakan studi kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif analitis sebagai langkah metodisnya dengan mengacu sumber primernya adalah al-Qur’an dan buku teori-teori Gadamer. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa makna terdalam jilbāb dan khimār adalah tindakan protektif-preventif dan perlindungan terhadap martabat perempuan. Mengenai bentuk jilbāb dan khimār yang menuai perdebatan, adalah produk budaya yang disesuaikan dengan nilai kesopanan dan dilandasi keimanan. Akan tetapi, alangkah lebih baiknya untuk mengambil pendapat yang keluar dari perdebatan.
Copyrights © 2024