Justisia: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 1 (2023): Justisia: Jurnal Ilmu Hukum

Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pencairan Limit Paylater Pada E-Commerce pada Akun @Akagestun di Kampung Cipasung Desa Nagreg Kabupaten Bandung

Putri, Febia Asfahani (Unknown)
Rosdiana, Rika (Unknown)
Wibawa, Ginan (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 May 2023

Abstract

Teknologi membentuk individu bagaimana cara berpikir, berperilaku dalam masyarakat dan teknologi akhirnya mengarahkan manusia untuk berpikir lebih maju. Misalnya dari masyarakat suku yang belum mengenal huruf menuju masyarakat yang memakai peralatan komunikasi cetak, lalu berkembang lagi menjadi masyarakat yang memakai peralatan komunikasi elektronik. E-Commerce merupakan salah satu kemajuan teknologi saat ini, digunakan sebagai proses pembelian dan penjualan jasa dan barang- barang secara elektronik dengan transaksi bisnis menggunakan internet, jaringan, dan teknologi digital lain. Penelitian ini memfokuskan studi kasus dan fakta dilapangan. yaitu mengamati proses transaksi gesek tunai secara langsung. Sumber data utama penelitian ini diperoleh dari hasil pengamatan transaksi antara pelaku gesek tunai dengan Akagestun yakni sebagai akun penyedia jasa gesek tunai. Menurut Qal?aji, Al-Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri. Ijarah atau sewa- menyewa merupakan menukar sesuatu dengan imbalan atau dalam arti secara istilah adalah akad atau persetujuan dua belah pihak dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau menggunakan jasa dengan besaran upah yang ditentukan dalam periode waktu tertentu sesuai peraturan yang berlaku.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jjih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Justisia: Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Pasundan. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum ...