Ketaatan hukum sangat berguna untuk menciptakan masyarakat aman, damai, dan keteraturan. Tujuan artikel ini untuk menyelidiki ketaatan hukum masyakat Muara Badak Kukar khususnya bagi penduduk RT.21. Jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan naratif. Data diperoleh melalui indek interview kepada dua tokoh masyarakat. Hasil penelitian ini diperoleh data bahwa tingkat ketaatan dan pemahaman mengenai hukum cukup baik. Pemahaman masyarakat bahwa ketaatan hukum merupakan suatu hal yang sangat penting bagi masyarakat, meskipun tidak secara keseluruhan setidaknya para masyarakat mengetahui hukum secara garis besar. Kesimpulan: masyarakat Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara cukup baik mengenai ketaatan dan pemahaman hukum. Dengan indikator: iuran pembayaran sampah pada tempatnya, taat pajak, kejahatan dan kekerasan. Upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan pemahaman dan ketaatan masyarakat terhadap hukum adalah dengan memberikan peringatan dengan tegas kepada masyarakat sehingga hal tersebut akan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan tidak membeda-bedakan antara setiap penduduk lalu dengan memberikan dorongan kepada masyarakat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum.
Copyrights © 2024