Artikel ini menyelidiki penerapan kerukunan antarumat beragama di Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yang dikenal dengan keragaman agama yang meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Penelitian ini berfokus pada faktor-faktor yang mempengaruhi serta upaya dalam mempertahankan toleransi di tengah keberagaman agama yang ada. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif, melibatkan observasi langsung, wawancara mendalam dengan tokoh agama, pemerintah desa, dan masyarakat, serta analisis dokumen lokal. Meskipun pernah terjadi ketegangan antar umat beragama, solusi efektif telah diterapkan melalui peran aktif tokoh agama dan pemerintah desa yang memfasilitasi dialog lintas agama, kegiatan sosial, serta kebijakan lokal yang mendukung integrasi sosial. Temuan menunjukkan kolaborasi antara tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan seperti kerja bakti dan wawasan tentang toleransi secara turun-temurun mampu menciptakan suasana harmonis. Kesimpulannya, pendekatan holistik yang menggabungkan dialog, kebijakan inklusif, dan partisipasi masyarakat efektif mempertahankan kerukunan, menjadikan Desa Sukodadi sebagai contoh sukses pengelolaan keberagaman agama.
Copyrights © 2024