Fenomena Bullying dikalangan remaja seperti tiada habisnya. Maraknya bullying dikalangan remaja masih bisa dilihat dari data peningkatan kasus pertahunya. Berdasarkan data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) selama tahun 2022 tercatat sebanyak 3408 data meningkat dari tahun sebelumnya pada 2021 yakninya sebanyak 2982 pengaduan kasus kekerasan pada anak (Data KPAI 2001-2022). Berdasarkan pengaduan posisi tertinggi pelaku bullying merupakan remaja laki-laki. Hal ini tentunya tidak terlapas dari kebudayaan Indonesia yang menganggap posisi laki-laki lebih kuat sehingga terbentuknya toxic masculinity di kalangan laki-laki. Salah satu bentuk toxic masculinity dikalangan laki-laki adalah anggapan bahwa seorang laki-laki harus kuat dan memiliki jiwa pemimpin. Hal ini sering disalah artikan dalam pergaulan para remaja laki-laki, sehingga menyebabkan banyak terjadinya tindak intimidasi sebagai salah satu bentuk bullying dikalangan remaja. Namun pada kenyataannya bullying tidak hanya digunakan sebagai alat untuk mengintimidasi namun juga sebagai bentuk perlawanan yang dilakukan oleh para remaja untuk melawan intimidasi yang mereka terima. Untuk melihat fenomena bullying dikalangan remaja, penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan menggabungkan hasil penelitian lapangan dan studi pustaka.
Copyrights © 2023