Reformasi konstitusi merupakan proses yang fundamental untuk memperbarui dan menyesuaikan struktur pemerintahan dengan perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Artikel ini mengkaji dampak reformasi konstitusi terhadap struktur pemerintahan dan stabilitas politik dengan fokus pada perubahan dalam sistem pemerintahan, desentralisasi, serta peran dan kewenangan lembaga-lembaga negara. Selain itu, artikel ini juga membahas bagaimana reformasi mempengaruhi stabilitas politik, termasuk potensi konflik dan legitimasi pemerintah. Melalui studi kasus dan analisis data, penelitian ini mengidentifikasi tren dan pola yang muncul serta memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan untuk memastikan keberhasilan reformasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan publik dan desain reformasi yang sensitif terhadap dinamika sosial politik merupakan kunci untuk mencapai hasil yang positif dan menjaga stabilitas politik.Kata Kunci: Reformasi Konstitusi, Struktur Pemerintahan, Stabilitas Politik, Desentralisasi Constitutional reform is a fundamental process aimed at updating and aligning the structure of government with social, political, and economic developments. This article examines the impact of constitutional reform on government structure and political stability, focusing on changes in the governance system, decentralization, and the roles and powers of state institutions. Additionally, the article discusses how reform affects political stability, including potential conflicts and government legitimacy. Through case studies and data analysis, this research identifies emerging trends and patterns and provides recommendations for policymakers to ensure the success of reforms. The findings indicate that public engagement and a reform design sensitive to social and political dynamics are key to achieving positive outcomes and maintaining political stability.Keywords: Constitutional Reform, Government Structure, Political Stability, Decentralization
Copyrights © 2024