Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang melekat pada tiap orang selaku insan buatan Tuhan Yang Maha Satu. Watak umum HAM menerangkan kalau hak-hak ini tidak bisa dikurangi ataupun dicabut, serta legal buat seluruh orang tanpa memandang suku bangsa, agama, tipe kemaluan, bahasa, asal-usul, ataupun status sosialnya. Proteksi HAM jadi sesuatu perihal yang amat berarti dalam masyarakat, karena merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap individu agar mereka dapat hidup dengan layak dan bermartabat.
Copyrights © 2024