Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PERAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA

Mortheza Hairy Yazdi (Unknown)
Nataka Danta Gavin (Unknown)
Simamora Fredly David (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2024

Abstract

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang melekat pada tiap orang selaku insan buatan Tuhan Yang Maha Satu. Watak umum HAM menerangkan kalau hak-hak ini tidak bisa dikurangi ataupun dicabut, serta legal buat seluruh orang tanpa memandang suku bangsa, agama, tipe kemaluan, bahasa, asal-usul, ataupun status sosialnya. Proteksi HAM jadi sesuatu perihal yang amat berarti dalam masyarakat, karena merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap individu agar mereka dapat hidup dengan layak dan bermartabat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...